Upaya Mewujudkan Kantin Sehat di Lingkungan Sekolah/Madrasah

Oleh: Lift Anis Maai??i??shumah[1]

  1. Pendahuluan

 

Islam sangat menaruh perhatian terhadap kesehatan, karena kesehatan merupakan modal utama untuk melaksanakan berbagai aktifitas dan ibadah. Islam juga menekankan agar setiap orang memakan makanan yang baik dan halal. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Firman Allah Q.S. Al Baqarah: 168:ai???wahai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa yang baik-baik yang Kami rezekikan kepadamu.ai???

Ayat tersebut menunjukkan kepada kita bahwa makanan yang baik dan halal merupakan salah satu indikator dari makanan yang sehat. Sedangkan penyediaan makanan yang sehat di lingkungan sekolah/madrasah disupport atau disediakan salah satunya oleh kantin sekolah/madrasah.

Salah satu aspek penting dalam komponen sekolah/madrasah adalah tersedianya kantin.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruangperpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (Bab VII, Pasal 42 Ayat 2).

Dalam Permen Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana juga dinyatakan bahwa bangunan sekolah/madrasah harus memenuhi persyaratan kesehatan, yaitu (1) Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai; (2) Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan; (3) Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Berdasarkan peraturan tersebut di atas, makaketersediaan kantin madrasah merupakan sesuatu hal yang dibutuhkan untuk mendukung penyediaan makanan bagi peserta didik. Namun, pada kenyataannya berdasarkan hasil penelitian tentang sekolah sehat yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Depdiknas Tahun 2007 pada 640 SD yang diteliti, didapatkan bahwa sebanyak 40% belum memiliki kantin. Sedangkan dari yang telah memiliki kantin (60%) sebanyak 84.30% kantinnya belum memenuhi syarat kesehatan.

Persoalan kesehatan khususnya kesehatan sekolah perlu mendapatkan perhatian serius. Sebagaimana dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ai???Kesehatan Sekolahai??? diselenggarakan untuk meningkatkan keAi??mampuAi??an hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat dissertation writing sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas.

Sumantri, M. (2007) menyatakan bahwa peserta didik itu harus sehat dan orang tua harus memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat. Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).

Salah satu usaha penting dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat khususnya bagi masyarakat sekolah/madrasah adalah penyediaan kantin madrasah sehat. Hal ini dikarenakan kantin madrasah memiliki peranan yang sangat penting dalam menyediakan asupan makanan atau jajanan bagi anak-anak di madrasah, makanan yang sehat dan berkualitas dapat membantu bagi perkembangan tubuh dan otak anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Makanan yang sehat dan aman bagi anak sekolah yang dalam masa pertumbuhan dipengaruhi oleh kantin yang sehat pula, penerapan sistem higienis yang baik terkait dengan bagaimana kantin tersebut menjaga kebersihan jajanannya.

Seperti diketahui, hampir seperempat dari seluruh jajanan anak sekolah masih belum memenuhi syarat. Berdasarkan data BPPOM di tahun 2012 tentang Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), masih ada 24 persen jajanan yang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya data dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa di tahun 2010 masih ada 44,4 persen anak-anak umur 7 sampai 12 tahun yang mengkonsumsi energi di bawah asupan minimal, dan sebanyak 30,6 persen belum mendapatkan asupan protein yang cukup.

Berdasarkan latar belakang sebagaimana diuraikan di atas, maka makalah singkat ini ingin menguraikan secara teoritis terhadap beberapa permasalahan, yaitu(1) apa dan mengapa perlu makanan yang bergizi dan sehat?; (2) Peran Kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bergizi serta apa kriteria kantin sehatdan (3) bagaimana upaya dalam mewujudkan kantin sehat di madrasah, sehingga mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

  1. Pembahasan

Dalam kenyataannya sering kita lihat sehari-hari bagaimana jajanan anak-anak yang berada di madrasah maupun di lingkungan sekitar kita yang jauh dari kualitas sehat baik dari segi kualitas makanan, pengolahan maupun penyajiannya. Berdasar pada data dari BPPOM (Badan Pusat Pengawas Obat Makanan) menyebutkan bahwa masih banyak jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti penggunaan bahan pewarna bahkan ada yang sudah kadaluwarsa. Sehingga jauh dari kriteria makanan yang mengandung gizi dan kesehatan.

Kebutuhan terhadap ketersediaan makanan yang bergizi merupakan suatu keharusan. Mengapa kita harus perlu makanan yang bergizi? Dan Apa kriteria makanan yang sehat dan bergizi?

  1. Apa dan Mengapa Makanan yang Sehat dan Bergizi

Tidak ada satupun jenis makanan yang mengandung semua zat gizi secara lengkap. Jika terjadi kekurangan salah satu zat gizi tertentu pada satu jenis makanan maka akan dilengkapi dari makanan yang lain. Konsumsi pangan yang beragam dan bergizi seimbang serta aman dapat meningkatkan pertumbuhan fisik dan kecerdasan, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Selain itu, untuk dapat memenuhi kebutuhan tubuh sesuai dengan usia, jenis kelamin dan aktivitas anak, maka pangan harus diberikan dalam jumlah yang cukup, dan berimbang antar kelompok pangan.

Pangan yang dikonsumsi harus dapat memenuhi kebutuhan tubuh secara fisiologis dan psikologis. Untuk itu pangan yang disediakan harus mengandung zat-zat gizi yang berfungsi sebagai: (1) sumber energi; (2) pertumbuhan; (3) memelihara dan menggantikan sel-sel tubuh yang rusak serta mengatur metabolisme dan pertahanan tubuh terhadap berbagai penyakit.

Pangan yang beragam dan bergizi seimbang merupakan pangan yang mengandung zat tenaga, pembangun dan pengatur. Pangan sumber tenaga adalah pangan yang banyak mengandung karbohidrat, protein dan lemak. Pangan sumber zat pembangun terdapat pada kelompok pangan hewani dan kacang-kacangan sedangkan pangan sumber zat pengatur adalah semua jenis sayur-sayuran dan buah-buahan.

Gambar di atas merupakan susunan pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Gambar di atas dapat dimaknakan bahwa sumber zat pembangun yaitu kacang-kacangan, pangan hewani dan hasil olahannya digambarkan di bagian atas kerucut yang dikonsumsi dalam jumlah cukup. Kerucut paling atas adalah lemak, minyak, susu, dan gula yang dikonsumsi seperlunya. Sumber zat pengatur yaitu sayur dan buah, sedangkan sumber zat tenaga yaitu padi-padian, umbi-umbian dan tepung-tepungan digambarkan di dasar kerucut yang menunjukkan konsumsi lebih banyak.

  1. Peran Kantin dalam Menyediakan Makanan yang Sehat dan Bergizi; serta Ciri-Ciri Kantin Sehat

Dalam proses pembelajaran, peserta didik membutuhkan keAi??cukupan tenaga untuk bisa mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan berkualitas. Ini perlu didukung dengan tersedianya makanan yang cukup untuk mensupport tenaga, baik yang dibawa sendiri oleh peserta didik maupun yang disediakan di warung sekolah/kantin.

Kantin atau warung sekolah merupakan salah satu tempat jajan anak sekolah selain penjaja makanan jajanan di luar sekolah. Kantin sekolah mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan pesan-pesan kesehatan dan dapat menentukan perilaku makan siswa sehari-hari melalui penyediaan makanan jajanan di sekolah. Selain itu, kantin sekolah dapat menyediakan makanan sebagai pengganti makan pagi dan makan siang di rumah serta camilan dan minuman yang sehat, aman dan bergizi.

Disisi lain, penyediaan kantin sehat juga dalam rangka memenuhi atau mencapai tujuan dalam pendidikan kesehatan, dimana menurut Undang-undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 dan WHO, tujuan pendidikan kesehatan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan; baik secara fisik, mental dan sosialnya, sehingga produktif secara ekonomi maupun social, pendidikan kesehatan disemua program kesehatan; baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya (Mubarak, 2009).

Kantin sekolah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu kantin dengan ruangan tertutup dan kantin dengan ruangan terbuka seperti di koridor atau di halaman sekolah. Meskipun kantin berada di ruang terbuka, namun ruang pengolahan dan tempat penyajian makanan harus dalam keadaan tertutup. Kedua jenis kantin di atas harus memiliki sarana dan prasana sebagai berikut: sumber air bersih, tempat penyimpanan, tempat pengolahan, tempat penyajian dan ruang makan, fasilitas sanitasi, perlengkapan kerja dan tempat pembuangan limbah.

Berdasarkan pada jenis kantin tersebut, maka kantin yang sehat harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Ada persediaan air bersih untuk mengolah makanan, mencuci tangan dan mencuci peralatan makan.
  2. Mempunyai tempat penyimpanan bahan makanan dan peralatan makan yang bebas dari serangga dan hewan pengerat.
  3. Ada tempat khusus penyimpanan bahan bukan pangan (sabun cuci piring, cairan anti serangga) yang terpisah dari tempat penyimpanan bahan pangan.
  4. Tempat yang bersih dan tertutup untuk pengolahan dan persiapan penyajian makanan.
  5. Kasir berada di tempat khusus, minimal orang yang bertugas di kasir tidak bertugas menyiapkan makanan karena kuman penyakit dapat tersebar ke makanan melalui tangan yang habis memegang uang.
  6. Mempunyai tempat pembuangan sampah padat, cair dan gas.
  7. Jajanan kemasan yang dijual di kantin belum kadaluarsa dan sudah lolos sertifikasi BPOM.
  8. Upaya Mewujudkan Kantin Sehat di Lingkungan Sekolah/Madrasah

Berbagai upaya untuk mewujudkan kantin sehat harus dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat sekolah/madrasah yang sehat. Upaya ini tidak menjadi tanggung jawab dari pihak sekolah/madrasah saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pihak di luar sekolah/madrasah dan dilakukan dengan tanggung jawab.

Berikut ini merupakan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewjudkan kantin sehat di lingkungan sekolah/madrasah, yaitu:

  1. Sekolah/Madrasah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan/Puskesmas
  2. Sekolah/Madrasah melakukan sosialisasi kepada orang tua murid, pengelola kantin atau penjual makanan di sekolah/ madrasah
  3. Sekolah/Madrasah menunjuk pembina dan pengawas kantin sekolah/madrasah
  4. Sekolah/Madrasah mengirimkan pembina dan pengawas kantin sekolah untuk mengikuti pelatihan kantin sehat yang dilaksanakan oleh instansi terkait
  5. Sekolah/Madrasah melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap pengelola kantin dan penjual makanan di sekolah
  6. Melakukan perbaikan dan penyediaan sarana kantin sehat
  7. Melakukan monitoring internal terhadap pelaksanaan kantin sehat di sekolah/madrasah.[]

Daftar Pustaka

Cahyadi, S. (2006). Analisis dan Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan, Cet. 1, Jakarta: Bumi Aksara.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional. (2011). Panduan Menuju Kantin Sehat di Sekolah, Jakarta.

Dainur. (1995). Materi-Materi Pokok Ilmu Kesehatan Masyarakat, Jakarta: Widya Medika.

Mukono. (1999). Prinsip-prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan, Surabaya: Airlangga University Pess.

Notoatmodjo, Soekidjo. (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

[1]Disampaikan dalam Diskusi Dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo, Selasa 17 Mei 2016Penulis adalah Dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan Prodi Ilmu Gizi