FPK_News – Semarang, 10 September 2025 – Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UIN Walisongo Semarang resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu (10/9/2025).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Dekanat FPK ini dihadiri oleh Dekan FPK Prof. Dr. Baidi Bukhori, S.Ag., M.Si., beserta jajaran pimpinan, termasuk para wakil dekan, ketua jurusan, kepala bagian, serta pengelola kerja sama. Sejumlah mahasiswa juga turut serta mengikuti rangkaian acara. Dari pihak Bapas hadir Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md., IP., S.H., bersama tujuh orang jajarannya.
Dalam sambutannya, Dekan FPK menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini membuka ruang kolaborasi strategis antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam bidang psikologi dan kesehatan.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring, sekaligus memberikan manfaat nyata baik bagi mahasiswa maupun masyarakat. Kami berharap implementasi PKS ini berjalan dengan baik dan menghadirkan kontribusi positif bagi kedua belah pihak,” ungkap Baidi Bukhori.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama berkeinginan menjalin kerja sama dengan FPK UIN Walisongo. Ia menilai, Fakultas Psikologi dan Kesehatan menjadi mitra yang tepat dalam mendukung tugas dan fungsi Bapas.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap ada sinergi yang kuat terutama dalam bidang pendampingan, penelitian, dan pengembangan keilmuan yang relevan dengan tugas Bapas, khususnya dalam kerangka penerapan KUHP baru,” tutur Totok.
Selain penandatanganan PKS, acara ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Bapas, Puguh Setyawan Jodhy. Ia membawakan paparan berjudul Peran Bapas dalam KUHP Baru. Usai penyampaian materi, forum dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif bersama mahasiswa.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar peran Bapas, tantangan dalam penerapan KUHP baru, hingga peluang kerja sama yang bisa melibatkan mahasiswa FPK. Narasumber dan jajaran Bapas memberikan jawaban yang komprehensif, sekaligus berbagi pengalaman praktis di lapangan. Suasana diskusi berjalan dinamis dan memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Acara berlangsung lancar hingga penutupan. Prosesi penandatanganan PKS dilakukan secara resmi oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh seluruh tamu undangan, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kemitraan.
Melalui kolaborasi ini, FPK UIN Walisongo semakin menegaskan komitmennya untuk menjalin kerja sama lintas lembaga, tidak hanya dalam memperkuat kualitas akademik dan penelitian, tetapi juga mendukung pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan sosial dan hukum.
