•Laboratorium organoleptik adalah laboratorium yang digunakan untuk melakukan pengujian organoleptik/sensori yaitu pengujian menggunakan indera manusia sebagai alat utama untuk menilai mutu suatu produk makanan/minuman. Penilaian menggunakan alat indera ini meliputi spesifikasi mutu kenampakan, bau, rasa, dan konsistensi/tekstur serta beberapa faktor lain yang diperlukan untuk menilai produk tersebut (SNI 01-2346-2006). Laboratorium organoleptik terdiri atas 2 bagian; yaitu ruang pengujian yang terdiri dari bilik pencicip dan ruang penyiapan. Bilik pencicip bersekat untuk mencegah hubungan antar panelis baik secara langsung maupun tidak langsung. Total sebanyak 8 bilik pencicip yang ada pada laboratorium organoleptik. Suhu ruangan dijaga pada suhu 20-250C menggunakan AC. Masing-masing bilik juga dilengkapi dengan meja
•Penggunaan : Laboratorium organoleptik ini dapat menunjang beberapa mata kuliah seperti, Ilmu Bahan Makanan, Teknologi Pangan, dan Gizi Kuliner.
•Peralatan : Sesuai dengan SNI 01-2346-2006, peralatan dibedakan menjadi peralatan preparasi dan peralatan pengujian. Peralatan preparasi terdiri dari alat memasak, kotak berinsulasi, exhauster, timbangan analitik dengan ketelitian 0,1 g, wadah tertutup, refrigerator, dan freezer. Peralatan pengujian terdiri dari meja dan kursi pengujian, wastafel dan kran air yang dilengkapi dengan lap tangan dan sabun pembersih yang tidak berbau, tisu polos berwarna putih dan tidak berbau, gelas, garpu dan sendok stainless steel, piring, wadah, pisau, dan talenan. Peralatan pengujian organoleptik/sensori juga tidak bermotif dan berwarna netral.