FPK News, Semarang- Dalam rangka melanjutkan kepengurusan, divisi konseling WHPDC (Walisongo Health and Professional Development Center) membuka kesempatan kepada mahasiswa psikologi UIN Walisongo untuk berkontribusi dalam memberikan layanan kesehatan mental kepada masyarakat. Diselenggarakannya workshop peer counselor online menjadi acara utama sekaligus bagian dari rangkaian open recruitment peer conselour WHPDC tahun kepengurusan 2023-2024. Workshop peer counselor yang dilaksanakan selama dua hari ini, yakni pada tanggal 3-4 Maret 2023, dihadiri oleh 20 peserta dan dosen sekaligus psikolog fakultas psikologi dan kesehatan UIN Walisongo. Peserta yang hadir merupakan mahasiswa psikologi angkatan 2020 dan 2021.

Acara workshop peer counselor dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Dekan I Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo pada hari pertama. Melalui sambutnya Bapak Baidi Bukhori selaku Wakil Dekan I menyampaikan, WHPDC memberikan wadah kepada mahasiswa psikologi untuk dapat berkontribusi dalam mengabdi kepada masyarakat. Melalui pengabdian masyarakat mahasiswa psikologi tidak hanya mendapat pengalaman pengaplikasian ilmu psikologi tetapi juga dapat menjadi manfaat bagi sesama, terlebih orang-orang yang memerlukan bantuan. Ketua WHPDC Ibu Dr. Ni’mah Rochmawati, M.Si selaku direktur WHPDC turut menyampaikan sambutan serta memperkenalkan WHPDC kepada calon-calon peer counselor.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Ibu Lucky Ade Sessiani, S.Psi, M.Psi., Psikolog mengenai konseling daring. Lewat pemaparannya, Ibu Lucky menyatakan bahwa kemudahan akses saat ini memungkinkan setiap orang untuk menerima layanan kesehatan mental. Hadirnya konseling secara daring dapat menjadi pilihan bagi klien yang memiliki hambatan

dalam biaya, jarak, atau klien yang merasa malu untuk melakukan konseling secara tatap muka. Konseling secara daring juga menjadi metode konseling yang dipilih oleh anak-anak muda saat ini sehingga memiliki keterampilan dalam melakukan konseling online menjadi sangat penting untuk seorang peer counselor.

Materi kedua mengenai kode etik psikologi disampaikan oleh Ibu Lainatul Mudzkiyyah, M.Psi., Psikolog. Mengetahui kode etik psikolog menjadi bekal penting yang harus dimiliki seorang peer counselor. Hadirnya kode etik psikologi menunjukkan layanan konseling sebaya tidaklah sama dengan curhat kepada sahabat dan menjadi jaminan bagi para pengguna layanan psikologi bahwa data yang diberikan dan cerita selama proses konseling terjamin kerahasiaannya. Pengetahuan mengenai kode etik menjadi pengetahuan dasar bagi seorang peer counselor untuk mengetahui batasan dan aturan dalam memberikan layanan konseling sebaya secara profesional.

Pada hari kedua, acara berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta. Ibu Nadya Ariyani Hasanah Nuriyyatiningrum, S.Psi, M.Psi, Psikolog yang menjadi narasumber memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif melalui studi kasus dan role play. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil untuk berdiskusi lalu hasilnya dipresentasikan dihadapan peserta lainnya. Kemudian, tiap perwakilan kelompok melakukan role play sebagai konselor dan konseli yang nantinya akan diberi feedback mengenai praktik konseling yang dilakukan sehingga peserta dapat mengetahui apa saja yang perlu dipertankan dan diperbaiki. Selama dua hari acara berlangsung, para peserta menunjukkan semangatnya dengan mengikuti pemberian materi dengan seksama dan turut serta dalam diskusi, melakukan tanya jawab, dan menyampaikan pendapatnya. Nantinya keaktifan peserta dalam serangkaian acara akan menjadi bahan penilaian untuk diterima menjadi peer counselor WHPDC periode