Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK), UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan Workshop Persiapan Penyusunan Borang Akreditasi 9 Standard. Acara berlangsung secara daring pada Rabu, 29 September 2021 dan diikuti oleh seluruh dosen dan pegawai di FPK UIN Walisongo. Dalam kegiatan workshop ini dihadirkan dua narasumber, yaitu Prof. Dr. Yusti Probowati, Psikolog dan Guru Besar Psikologi Hukum Universitas Surabaya dan Prof. Augustinus Supratiknya, Ph.D. dari Universitas Sanata Dharma yang juga merupakan asesor di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini bertujuan agar FPK UIN Walisongo siap menyambut akreditasi.

Dalam Sambutanya, Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan, Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, M.Ag. menyampaikan bahwa tiap institusi penyelenggara pendidikan tinggi, wajib memberikan jaminan mutu pendidikan tinggi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi (Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi/SNPT). Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prof. Syamsul juga menegaskan dalam rangka pemenuhan SNPT, diperlukan sistem penjaminan mutu untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, sesuai Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Secara internal, sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dilakukan oleh UIN Walisongo sendiri. Secara eksternal, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sistem penjaminan mutu internal penyelenggaraan sebuah program studi perlu diturunkan dari semangat sistem akreditasi program studi sebagai salah satu platform penilaian pelaksanaan sistem penjaminan mutu.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dewi Khurun Aini, M.A. menyatakan penilaian BAN PT bersifat sangat krusial, karena mempengaruhi masyarakat untuk masuk atau tidaknya dalam suatu perguruan tinggi. Oleh karena itu, akreditasi psikologi dari BAN PT perlu dioptimalkan. Workshop Persiapan Penyusunan Borang Akreditasi 9 Standar merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Kesehatan dalam rangka optimalisasi persiapan penyusunan Borang Akreditasi.

Narasumber pertama, Prof. Dr. Yusti Probowati, Psikolog menyampaikan bahwa, Penyusunan borang terdiri atas dua bagian utama, yaitu Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Prof. Yusti juga menekankan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), karena jika SPMI sudah baik maka (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) SPME akan mengikuti dengan menerapkan Proses Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP).

Narasumber kedua, Prof. Augustinus Supratiknya, Ph.D. menyatakan filosofi dalam menyusun borang akreditasi adalah menjaga semangat penjaminan mutu. SPMI yang baik harus memperhatikan semua aspek baik akademik maupun non akademik. Selain itu, dokumen yang wajib disiapkan dalam penyusunan borang adalah: dokumen yg dibutuhkan sesuai SN-Dikti, dokumen tracer study, dokumen kurikulum, dan dokumen terkait tridarma.